- MONITORING PENGAWAS MADRASAH DALAM PELAKSANAAN AKHIR TAHUN SEMESTER (PAS ) DI MAN KOTA KUPANG
- Pramuka Gugus Depan MAN Kota Kupang mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pengenalan Saka POM
- PENERIMAAN PESERTA DIDI BARU DI MAN KOTA KUPANG TP.2023/2024
- Penilaian Akhir Tahun Berbasis Android di Man Kota Kupang
- MAN KOTA KUPANG BERSAMA WORKSHOP PROJECT REPORT ANUGERAH GTK MADRASAH
- JAKSA MASUK MAN KOTA KUPANG
- Siswa MAN Kota Kupang Ikuti Pesantren Ramadhan 1444 H
- MAN Kota Kupang Laksanakan Asesmen Madrasah 2023
- Upacara Bendera di Senin Pagi di Man Kota Kupang bersama Bapak Wakamad Sarana dan Prasarana
- Memperingati hari Tuberkulosis (TB) sedunia Dompet Dhuafa menyelenggarakan Pameran Tuberkulosis (TB)
INFORMASI AWAL PPDB 2023
PENDAFTARAN SUDAH DI BUKA
TANGGAL PENTING PPDB 2023
1. Pendaftaran 15 mei- 17 juni secara online.
2. Tes Akademik dan Baca Tulis Al-Qur'an : 22 juni sampai 24 juni secara off line
3. Pengumuman Hasil Seleksi : 26 Juni 2023 .
4. Daftar Ulang (Registrasi) dan Pemberkasan : 03-07 Juli 2023
Nomor WHATSAPP Petugas Pendaftaran Online :
1. Bp. Robby (081338089019)
2. Bp. R.Usman ( 0812339021981)
Pada Jam kerja (senin-sabtu pukul 08.00-14.00 Wita)
Diluar jam kerja maka slow respon
Cara Melakukan Pendaftaran Secara Online PPDB MAN Kota Kupang :
1. Hubungi Nomor WHATSAPP Petugas Pendaftaran pada jam kerja ( Senin-Sabtu Pukul 08.00-14.00) diluar jam kerja maka tidak akan di respon. Sampaikan keinginan mendaftar dan kirimkan : NAMA LENGKAP, NISN, NIK, NAMA IBU KANDUNG dan ASAL SEKOLAH (SMP/MTs).
2. Setelah itu akan di balas oleh Petugas dan anda akan dikirimkan KODE PENDAFTARAN, gunakan untuk mengisi Formulir Online di halaman : http://ppdb.mankupang.sch.id.
3. Setelah selesai mengisi Formulir, diwajibkan mencetak :
ü Print out Kartu Aktivasi Pendaftaran (tempel foto) - 2 lembar
ü Print out Formulir Pendaftaran (tempel foto) - 2 lembar
4. Print Out tersebut di masukkan kedalam MAP Snelhekter pada saat memasukkan berkas
Untuk prosedur dan persyaratan umum sebagai berikut :
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Semoga Anda sehat selalu dan tetap dalam lindungan Allah SWT.
Berikut ini persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta Didik pada MA Negeri Kota Kupang :
A. Persyaratan Umum :
1. Kelas IX MTs/SMP Tahun Pelajaran 2022/2023
2. Berusia maksimal 18 tahun terhitung tanggal 11 Juli 2023
3. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan Narkoba dan tidak bertato
4. Tidak Disabilitas
5. Mengisi formulir online
6. Mengikuti tes baca Al Quran
7. Mengikuti tes potensi akademik (Matematika, IPA, Bahasa Inggris, IPS)
B. Prosedur :
1. Calon peserta didik mengisi formulir PPDB di website -> http://ppdb.mankupang.sch.id .
2. Calon peserta didik datang ke MAN Kota Kupang untuk verifikasi data dan memasukkan berkas pendaftaran.
3. Berkas Pendaftaran Awal berupa :
§ Print out Kartu Aktivasi Pendaftaran (tempel foto) - 2 lembar
§ Print out Formulir Pendaftaran (tempel foto) - 2 lembar
§ Surat Kelulusan / Surat Kelulusan Sementara dari Sekolah Asal - 2 lembar
§ Fotocopy Akta Kelahiran - 2 lembar
§ Fotocopy KK orang tua - 2 lembar
§ Apabila di kupang tinggal dengan Wali lampirkan juga Fotocopy KK Wali - 2 lembar
§ Fotocopy Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) , KKS(Kartu Keluarga Sejahtera), PKH (Program Keluarga Harapan) , SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)-- (Khusus jika ada) – masing-masing 2 lembar
§ Materai 10.000 – 2 lembar
§
Fotocopy Raport Semester 1 sampai 5 (Kelas 7, 8 dan 9 semester 1) - 1 Rangkap
§ Pas Foto 3x4 Warna seragam OSIS Sekolah Asal (background menyesuaikan asal)– 4 lembar
§ Berkas Dimasukkan Kedalam MAP Snelhekter Plastik warna MERAH untuk Laki-laki dan HIJAU untuk Perempuan
§ Mengikuti TES Potensi Akademik
4. Apabila dinyatakan DITERIMA, maka wajib melakukan Daftar Ulang (Registrasi) dan Verifikasi Data.
5. Pada saat verifikasi data calon peserta didik didampingi orang tua/Wali datang ke MAN Kota Kupang dan menyerahkan berkas pendaftaran :
ü Berkas Pendaftaran Awal ditambah :
ü Surat Pernyataan Calon Peserta Didik
ü Surat Pernyataan Orang Tua Calon Peserta Didik
ü Surat Pernyataan Sanggup Mengikuti Kegiatan Ekstrakurilkuler Wajib Pramuka